Kata Kejagung soal Rumah Jampidsus Dijaga TNI

2 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX
 ShutterstockIlustrasi Gedung Kejaksaan Agung RI. Foto: Shutterstock

Kejaksaan Agung buka suara terkait adanya TNI yang berjaga di kediaman Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan pengamanan ini dilakukan sebagai bentuk nota kesepahaman atau MoU yang telah disepakati sebelumnya.

"Kalau pengamanan kita kan sudah ada MoU dengan TNI, Panglima TNI ke Jaksa Agung. Terus kita ada Perpres juga," kata Anang kepada wartawan, Senin (4/8).

 Jonathan Devin/kumparanKapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna. Foto: Jonathan Devin/kumparan

Anang menyebut, pengamanan yang dilakukan TNI itu merupakan hal yang lumrah. Mengingat, Febrie menangani perkara korupsi.

"Ya kebetulan kan Pak Febrie ini kan Jaksa Agung Muda yang khusus menangani perkara-perkara korupsi. Ya Anda kan tahu kan, pasti pengamanan, dari dulu sudah ada dari TNI," ungkapnya.

Pegawai Kejagung melintas di samping mobil Polisi Militer yang terparkir di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (27/5/2024). Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTOPegawai Kejagung melintas di samping mobil Polisi Militer yang terparkir di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (27/5/2024). Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO

Saat dikonfirmasi terkait isu yang beredar soal adanya upaya penggeledahan di rumah Febrie, Anang menampiknya.

"Tidak ada. Sumbernya dari mana? Sumbernya harus jelas, sampai saat ini tidak ada," ujar Anang.

Baca Selengkapnya