Kata Kejagung soal Dirut Sritex Bantah Pakai Uang Kredit untuk Kebutuhan Pribadi

9 jam yang lalu 1
ARTICLE AD BOX
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar saat diwawancarai wartawan di Gedung Kejagung RI, Minggu (13/4/2025). Foto: Fadhil Pramudya/kumparanKapuspenkum Kejagung Harli Siregar saat diwawancarai wartawan di Gedung Kejagung RI, Minggu (13/4/2025). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan

Kejaksaan Agung (Kejagung) merespons pernyataan Direktur Utama (Dirut) PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto, yang membantah pemberian kredit dari sejumlah bank kepada perusahaannya disalahgunakan termasuk digunakan untuk kepentingan pribadi.

Apa kata Kejagung?

"Saya kira apa pun yang menjadi jawaban-jawaban dari para saksi, saya kira itu kan menjadi haknya," kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, kepada wartawan, Selasa (24/6).

Meski demikian, kata Harli, penyidik juga sudah memiliki data terkait penggunaan uang tersebut. Data itu menunjukkan adanya penyalahgunaan.

"Yang seharusnya seyogyanya bahwa pencairan kredit itu ditujukan kepada modal kerja dalam rangka memperbaiki kinerjanya PT Sritex, tapi ini kan dimanfaatkan untuk hal-hal lain yang tidak sesuai dengan apa yang dipersyaratkan dalam perjanjian," kata Harli.

Adapun bantahan tersebut sebelumnya disampaikan Iwan Kurniawan setelah rampung menjalani pemeriksaan di Kejagung pada Senin (23/6).

Iwan diperiksa selama sekitar 12 jam terkait kasus dugaan korupsi pemberian kredit dari sejumlah bank pelat merah kepada Sritex. Kemarin merupakan kali keempat Iwan dimintai keterangannya.

Iwan menuturkan, kredit yang diberikan dari sejumlah bank kepada Sritex tak digunakan untuk kepentingan pribadi kakaknya, Iwan Setiawan Lukminto. Iwan Setiawan telah dijerat sebagai tersangka dalam kasus ini.

"Setahu saya sebagai adik, tidak (digunakan untuk keperluan pribadi). Tetapi nanti coba dari hasil penyidikannya seperti apa," ujarnya.

<...
Baca Selengkapnya