ARTICLE AD BOX

Seorang suami berinisial JN (36) membunuh istrinya sendiri yang berinisial RK (25) dengan cara melukai leher korban.
Peristiwa tersebut terjadi di sebuah rumah kontrakan yang berada di Jalan Rusa, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, pada Senin (16/6) malam. Pelaku sudah ditangkap.
"Sudah (ditangkap pelakunya)" kata Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, melalui keterangan yang diterima pada Selasa (17/6).
Bambang menjelaskan, pengungkapan kasus bermula ketika polisi menerima informasi dari masyarakat soal korban yang ditemukan tewas dalam kondisi bagian lehernya terluka. Polisi melakukan penyelidikan atas kasus itu dan menangkap pelaku.
"Didapati korban meninggal dunia dengan luka di bagian leher akibat senjata tajam jenis pisau," ucap dia.
Jenazah korban sudah dibawa ke rumah sakit. Selain menangkap pelaku, polisi juga turut menyita barang bukti berupa pisau yang dipakai oleh pelaku untuk menghabisi nyawa korban.
Kini, polisi masih melakukan pendalaman untuk dapat mengetahui motif pembunuhan. Keterangan lebih lanjut mengenai kasus itu bakal disampaikan oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Rencana tindak lanjut mengungkap motif yang dilakukan pelaku," kata dia.