Jimly Sebut Prabowo Marah MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah

21 jam yang lalu 4
ARTICLE AD BOX
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Prof Jimly Asshiddiqie menyampaikan, semua partai politik (parpol) peserta pemilu tidak terima dengan putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang mengabulkan gugatan Yayasan Perludem...
Baca Selengkapnya