Istana Jelaskan soal Kesepakatan Transfer Data RI ke AS: Hanya Bertukar

6 jam yang lalu 1
ARTICLE AD BOX
Kepala Presidential Communication Office (PCO) Hasan Nasbi di Kantor PCO, Jakarta Pusat, Senin (26/5/2025). Foto: Zamachsyari/kumparanKepala Presidential Communication Office (PCO) Hasan Nasbi di Kantor PCO, Jakarta Pusat, Senin (26/5/2025). Foto: Zamachsyari/kumparan

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi menjelaskan soal ramai transfer data pribadi dari Indonesia ke Amerika Serikat. Transfer data ini masuk dalam kesepakatan dagang RI-AS.

Hasan mengatakan, transfer data itu dilakukan dengan memperhatikan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi.

"Kita hanya bertukar data berdasarkan UU Data Perlindungan Data pribadi kepada negara yang diakui bisa melindungi dan menjamin menjaga data pribadi," kata Hasan di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (23/7).

Hasan telah berkoordinasi dengan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto perihal ini. Ia menjelaskan, transfer data ini akan berkutat pada kerangka perdagangan, khususnya terhadap komoditas yang berpotensi disalahgunakan penggunaannya.

"Kalau barang tertentu itu dipertukarkan misalnya bahan kimia, itu kan bisa jadi pupuk bisa jadi bom. Gliserol sawit itu kan juga bisa jadi bahan bermanfaat ataupun jadi bom," ujar dia.

Lebih jauh, Hasan menjelaskan keterbukaan data itu juga hanya seperti siapa aktor yang melakukan transaksi jual-beli.

"Jadi tujuan ini adalah semua komersial bukan untuk data kita dikelola oleh orang lain , dan bukan juga kita kelola data orang lain. Kira-kira seperti itu," tandas dia.

Baca Selengkapnya