ARTICLE AD BOX

Lampung Geh, Bandar Lampung – Harga beras di sejumlah pasar tradisional di Lampung tercatat melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyebut kondisi ini terjadi akibat rantai distribusi yang terlalu panjang antara produsen dan pedagang eceran.
Kepala Kantor Wilayah II KPPU, Wahyu Bekti Anggoro mengatakan, harga beras di ritel modern masih cenderung stabil dan sesuai dengan ketentuan HET.

Namun, berbeda dengan pasar tradisional yang menunjukkan tren kenaikan harga di atas batas tertinggi.
"Harga beras medium dan premium di ritel modern relatif stabil. Namun, di pasar-pasar tradisional, harganya cenderung naik dan berada di atas HET. Kami melihat itu disebabkan hambatan saluran distribusi yang terlalu panjang dari produsen sampai ke pengecer," kata Wahyu saat dikonfirmasi Lampung Geh, pada Senin (28/7).
Berdasarkan pemantauan KPPU, harga beras medium di pasar tradisional mencapai Rp 13.000–Rp 13.500 per kilogram.
Sementara beras premium dijual hingga Rp 15.000 per kilogram, bergantung pada merek dan kualitas.
Padahal, HET beras medium di Lampung ditetapkan sebesar Rp 12.500 per kilogram dan premium Rp 14.900 per kilogram.
