Bea Cukai Jabar dan Jakarta Musnahkan Puluhan Juta Batang Rokok Ilegal

7 jam yang lalu 1
ARTICLE AD BOX
 Antara.Pemusnahan barang kena cukai ilegal. Dok: Antara.

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Barat dan Jakarta bersama Pemerintah Provinsi Jabar memusnahkan puluhan juta batang rokok ilegal dan beragam jenis barang kena cukai ilegal lainnya di halaman Pemkab Purwakarta.

"Semua barang kena cukai ilegal yang dimusnahkan ini merupakan hasil penindakan periode Oktober 2024 hingga April 2025," kata Wakil Gubernur Jabar Erwan Setiawan, usai kegiatan pemusnahan barang kena cukai ilegal di Purwakarta, dikutip dari Antara, Selasa (29/7).

Ia menyampaikan, kegiatan pemusnahan barang kena cukai ilegal itu adalah hasil dari kolaborasi yang solid antar-instansi.

Selain rokok ilegal, barang kena cukai ilegal lainnya yang dimusnahkan ialah ratusan botol minuman beralkohol ilegal, tembakau iris dan rokok elektrik ilegal.

Total nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp 29,5 miliar. Sementara perkiraan kerugian negara akibat peredaran barang kena cukai ilegal tersebut mencapai lebih dari Rp 25 miliar dalam bentuk penerimaan cukai yang hilang.

Erwan berharap, Kegiatan ini jadi penyemangat bagi seluruh pihak untuk terus mengintensifkan upaya pemberantasan barang ilegal di wilayah Jawa Barat.

Menurut dia, keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam melindungi keuangan negara dan menciptakan iklim usaha yang sehat serta adil bagi pelaku usaha yang patuh pada peraturan.

Kepala Kantor Wilayah DJBC Jawa Barat, Finari Manan, dalam keterangannya mengatakan pemusnahan berbagai jenis barang kena cukai ilegal secara simbolis dilakukan di komplek Pemkab Purwakarta. Sedangkan untuk pemusnahan secara keseluruhan dilakukan di PT Mukti Mandiri Lestari Ciwa...

Baca Selengkapnya