Fakta-fakta Payment ID, Sistem BI untuk Awasi Transaksi Semua Orang

8 jam yang lalu 3
ARTICLE AD BOX
 ShutterstockIlustrasi Bank Indonesia. Foto: Shutterstock

Bank Indonesia (BI) berencana meluncurkan uji coba Payment ID pada 17 Agustus 2025. Layanan ini merupakan bagian dari sistem pembayaran dalam Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030.

Melalui Payment ID, akan digunakan kode unik yang berasal dari kombinasi NIK dan ID tertentu untuk mengidentifikasi transaksi keuangan. Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Dudi Dermawan, menyampaikan hadirnya sistem ini akan meningkatkan transparansi sistem keuangan nasional.

Dudi menjelaskan, Payment ID akan menghubungkan seluruh aktivitas keuangan, mulai dari belanja, penggunaan dompet digital, rekening bank, hingga transaksi kartu kredit. Dengan sistem ini, BI akan bisa melacak detail pemasukan dan pengeluaran seseorang, termasuk asal penghasilan, jumlah pengeluaran, kewajiban utang, serta keterlibatan dalam pinjaman online (pinjol) dan investasi.

“Kami bisa tahu berapa besar pengeluaran seseorang, apakah ia punya utang, bahkan apakah ia terlibat dalam aktivitas finansial berisiko seperti pinjaman daring,” terang Dudi kepada kumparan, dikutip Selasa (29/7).

Sistem akan didesain dengan prinsip kehati-hatian agar tidak disalahgunakan. Untuk menjaga privasi dan keamanan data, BI akan menerapkan mekanisme persetujuan atau consent dari pemilik data. Sebagai contoh, saat seseorang mengajukan kredit, sistem akan mengirim notifikasi ke ponsel untuk meminta izin berbagi data pribadi.

Dudi menambahkan, melalui Payment ID, bank juga bisa mengevaluasi kesehatan finansial nasabah secara langsung berdasarkan keseimbangan antara pemasukan dan pengeluaran. Jika pemasukan lebih besar dari pengeluaran, maka kondisi keuangan dianggap sehat, dan sebaliknya.

Baca Selengkapnya