ARTICLE AD BOX

Hakim Konstitusi, Arief Hidayat, mengungkapkan permohonan uji formil UU TNI banyak dari kalangan aktivis generasi muda. Dia menilai, hal ini menunjukkan kepedulian mereka dalam kehidupan negara hukum yang demokratis.
Hal ini disampaikan Arief dalam sidang lanjutan permohonan uji formil UU TNI di MK, Senin (23/6). Perkara yang disidangkan teregister dengan nomor: 45/PUU-XXIII/2025, 56/PUU-XXIII/2025, 69/PUU-XXIII/2025, 75/PUU-XXIII/2025, dan 81/PUU-XXIII/2025.

Sidang kali ini beragendakan mendengar keterangan dari Pemerintah dan DPR RI yang diwakili oleh Menhan Sjafrie Sjamsoeddin, Menkum Supratman Andi Agtas, Ketua Komisi I DPR Utut Adianto, dan Ketua Baleg DPR Bob Hasan.