Fraud di BUKP Wates & Galur, Pemda DIY Pastikan Kembalikan Uang Nasabah

3 minggu yang lalu 11
ARTICLE AD BOX
 AFP/Adek BerryIlustrasi menghitung uang Rupiah. Foto: AFP/Adek Berry

Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memastikan akan bertanggung jawab atas terjadinya fraud di Badan Usaha Kredit Pedesaan (BUKP) Wates dan Galur, Kulon Progo.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) DIY, Wiyos Santoso. Ia menegaskan, Pemda DIY akan mengembalikan uang semua nasabah baik yang berupa tabungan maupun deposito.

“Pemda DIY bertanggung jawab untuk menyelesaikan simpanan para nasabah. Saat ini, kami tengah melakukan proses verifikasi data nasabah yang mengajukan pencairan dana, baik dalam bentuk tabungan maupun deposito,” ujar Wiyos Santoso dikutip dari keterangan resmi Pemda DIY pekan kemarin.

Verifikasi dilakukan dengan mencocokkan data dalam buku tabungan atau bilyet deposito dengan data yang ada pada Aplikasi Sistem Informasi Keuangan BUKP (Data IT). Jika data dinyatakan sesuai, dana akan segera dibayarkan kepada nasabah. Sebaliknya, jika ditemukan ketidaksesuaian, pencairan menunggu keputusan aparat penegak hukum.

 Dok. Pemda DIYKepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) DIY, Wiyos Santoso. Foto: Dok. Pemda DIY

Pemda DIY juga telah menjalin koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi DIY untuk menangani simpanan yang tidak tercatat dalam sistem IT BUKP.

Terkait aksi penarikan dana secara massal oleh sejumlah nasabah, Pemda DIY mengimbau masyarakat tetap tenang. “Pemda DIY tetap berkomitmen menyelesaikan kewajiban pembayaran simpanan nasabah secara transparan dan akuntabel. Kami minta masyarakat tidak terburu-buru menarik dana simpanannya, karena proses penanganan sedang berjalan,” tegasn...

Baca Selengkapnya