ARTICLE AD BOX

Fakta baru terungkap dari kasus pembunuhan dan mutilasi Septia Adinda (25 tahun) yang dilakukan oleh tersangka Satria Juhanda alias Wanda (25). Pembunuhan dan mutilasi itu ternyata dilakukan di tempat kerja Wanda.
Keterangan tersangka sempat berubah-ubah, awalnya mengaku memutilasi di kebun, lalu bilang di rumah.
Akhirnya setelah polisi melakukan pra-rekonstruksi terungkap kejahatan itu terjadi di ruangan kantor pabrik bata ringan di Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar).
"Mutilasi ada di tempat dia bekerja. Karena tersangka ini berperan sebagai sekuriti," ujar Kapolsek Batang Anai, Iptu Wadriadi kepada kumparan, Senin (23/6).
Dari pengakuan tersangka, kata Wadriadi, tubuh korban dimutilasi dengan mengunakan senjata tajam berupa parang.
"Korban dieksekusi pada malam hari, Minggu, 15 Juni 2025," ungkapnya.
Bolak-balik 5 Kali ke Sungai

Potongan-potongan tubuh Dinda kemudian dibuang tersangka ke aliran sungai Batang Anai. Wadriadi menyebutkan, jarak lokasi pabrik dengan aliran sungai sekitar 5-6 kilometer.
"Tersangka membuang potongan tubuh korban dimulai pukul 22.00 WIB hingga subuh. Jadi dia lima kali bolak-balik dari tempat eksekusi menuju sungai," imbuhnya.
Dikatakan Wadriadi potongan-potongan tubuh korban dibuang di titik-titik berbeda, berjarak satu sama lainnya. Sampai saat ini, baru enam potongan tubuh yang telah ditemu...