Eks Sekwan OKU Selatan Digerebek di Kos Bersama Wanita Bukan Istrinya

4 jam yang lalu 1
ARTICLE AD BOX
Eks Sekwan DPRD OKU Selatan berinisial JA saat digerebek istrinya Yuanita saat bersama wanita yang diduga selingkuhannya di kos di Palembang pada Senin (23/06/2025). Foto : IstimewaEks Sekwan DPRD OKU Selatan berinisial JA saat digerebek istrinya Yuanita saat bersama wanita yang diduga selingkuhannya di kos di Palembang pada Senin (23/06/2025). Foto : Istimewa

Mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD OKU Selatan berinisial JA digerebek istrinya Yunita Tri Kumalasari (37) saat bersama wanita yang diduga selingkuhannya berinsial MZ di kos di Palembang pada Senin (23/06/2025).

Penggerebekan ini terjadi di kos yang berlokasi di Jalan Gotong Royong, Kelurahan Demang Lebar, Kecamatan IB I. Sekitar pukul 17.50 WIB, warga mulai berkerumun mendatangi indekos di Gang Buntu tersebut, penasaran lantaran mobil patroli Polsek Ilir Barat 1 sudah berada di lokasi sejak pukul 14.00 WIB.

Kuasa hukum Yunita, Mardiana menyebutkan, penggerebekan ini dilakukan atas permintaan istri sah JA. Bahkan kliennya sudah membuntuti JA sejak pukul 10.00 WIB dan melihatnya masuk ke kos tersebut bersama wanita tersebut.

‎"Dari jam 10 tadi sudah kami ikuti dan waktu itu kamu lihat mereka masuk kos ini, dan kami datangi bersama petugas Polsek IB I dan pukul 14.00 WIB tadi coba kami gerebek namun yang bersangkutan tidak mau keluar, "ucapnya.

Meskipun sudah dikepung warga dan didatangi petugas kepolisian, JA dan wanita yang bersamanya tak kunjung mau keluar dari dalam kamar. Bahkan, kedua orang tua JA yang turut diajak Yunita untuk membujuknya agar membuka pintu, juga tak berhasil.

"Bahkan orang tuanya (dari JA) yang minta agar membuka pintu kos dan JA tidak membuka pintu, "kata dia.

Karena JA tak kunjung keluar dan petugas polisi ragu melakukan upaya paksa tanp...

Baca Selengkapnya