ARTICLE AD BOX

HiPontianak - Ketua PGRI Kalimantan Barat, Muhammad Firdaus mendukung berlakunya jam malam anak di Kota Pontianak. Namun, Firdaus meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melakukan sosialisasi ke sekolah melalui guru yang akan menyampaikannya kepada para siswa.
"Guru-guru semestinya juga harus mendapatkan pengarahan, penjelasan dari Pemerintah Pontianak khususnya, sehingga guru juga dapat menyampaikan secara detail kepada siswa-siswanya. Sehingga siswa lebih memahami sisi-sisi positif dari aturan ini. Sehingga jangan sampai dengan aturan ini banyak anggapan dari siswa seolah-olah aturan yang mengekang mereka, aturan yang negatif," ungkap Muhammad Firdaus pada Sabtu, 14 Juni 2025.
Firdaus bilang, peran guru, masyarakat dan orang tua penting untuk memberikan pemahaman kepada siswa tentang aturan jam malam anak yang sudah berlaku saat ini.
"Tentunya peran guru, lingkungan masyarakat, orang tua untuk menjelaskan kepada siswa sehingga dapat mengurangi beban pemerintah untuk memberikan penjelasan kepada siswa tersebut," tambahnya.
Menurutnya perlu diberikan efek jera kepada para siswa yang melanggar, tetapi sebelumnya harus ada peringatan.
"Siswa yang melanggar memang harus ada efek jera, tetapi harus ada peringatan pertama, kedua dulu. Kalau sudah sekali lagi melanggar baru dilakukan pembinaan di tempat khusus," ujar Firdaus.