DPP PDIP Soal Vonis 3,5 Tahun Hasto: Hukum Masih Menzalimi PDIP

5 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX
DPP PDIP melakukan prosesi tabur bunga untuk memperingati peristiwa Kudatuli, Minggu (27/7/2025). Foto: Haya Syahira/kumparanDPP PDIP melakukan prosesi tabur bunga untuk memperingati peristiwa Kudatuli, Minggu (27/7/2025). Foto: Haya Syahira/kumparan

Ketua DPP PDIP Ribka Tjiptaning menyoroti vonis 3,5 tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim PN Tipikor Jakarta terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Menurutnya, ini adalah bukti konkret bahwa hukum masih menzalimi partainya yang berada di luar lingkaran kekuasaan.

“Jadi hukum kemarin yang diputuskan oleh hakim pada sekjen itu bukti bahwa hukum belum berpihak kepada semua rakyat. Jadi hukum itu masih patuh pada segelintir penguasa,” kata Ribka saat ditemui usai peringatan peristiwa Kudatuli di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Minggu (27/7).

“Jadi hukum masih menzalimi PDI Perjuangan. PDI Perjuangan masih dikangkangi oleh hukum, PDI Perjuangan masih dizalimi oleh hukum,” tuturnya.

Terdakwa kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) untuk anggota DPR Harun Masiku dan perintangan penyidikan, Hasto Kristiyanto (tengah) keluar dari ruangan usai menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (25/7/2025). Foto: Bayu Pratama S/ANTARA FOTOTerdakwa kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) untuk anggota DPR Harun Masiku dan perintangan penyidikan, Hasto Kristiyanto (tengah) keluar dari ruangan usai menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (25/7/2025). Foto: Bayu Pratama S/ANTARA FOTO

Ribka menjelaskan bahwa peristiwa ini membuat suasana internal partai tidak baik-baik saja. Ia juga menyadari bahwa ancaman intimidasi sebenarnya mengarah pada Ketum...

Baca Selengkapnya