ARTICLE AD BOX

Lima bulan setelah diresmikan Presiden Prabowo Subianto, bank emas atau bullion bank menjadi pilihan masyarakat untuk berinvestasi emas. Mulai dari masyarakat yang deposito emas hingga titipan korporasi di PT Pegadaian (Persero), salah satu dari dua BUMN yang memiliki izin kegiatan usaha bank emas.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan, hingga April 2025, titipan emas korporasi menduduki urutan pertama. Total titipan mencapai 2,95 ton. Sementara jumlah deposito emas mencapai 1,06 ton, pinjaman modal kerja emas sebanyak 150 kg, dan perdagangan emas yang memiliki transaksi jual beli mencapai 1,15 ton.
Karena transaksi jual beli emas terus berlangsung di bank emas, perlu ada Dewan Emas Nasional untuk mengawasi bisnis ini. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (KE PVML) OJK Agusman mengatakan hingga kini pembentukan Dewan Emas Nasional masih dalam proses.

“Dalam konsepnya, Dewan Emas akan terdiri dari berbagai lembaga yang memiliki keterkaitan dengan ekosistem bullion nasional. Berdasarkan UU P2SK, OJK melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap penyelen...