Camat-Lurah di Medan Positif Narkoba, Walkot Bakal Pertimbangkan Pencopotan

3 minggu yang lalu 14
ARTICLE AD BOX
 Dok. IstimewaWali Kota Medan, Rico Waas saat konferensi pers soal camat hingga lurah positif narkoba. Foto: Dok. Istimewa

Empat camat hingga lurah di lingkup Pemerintahan Kota (Pemkot) Medan terindikasi positif menggunakan narkoba. Hal ini dibuktikan usai para camat dan lurah tersebut melakukan tes urine pada April 2025 lalu di Rumah Dinas Wali Kota Medan.

Adapun keempatnya adalah Camat Medan Barat HS, Camat Medan Johor AF, Lurah Gaharu HSS, dan Lurah Petisah Hulu EEL.

Kepala BNN Provinsi Sumut Brigjen Pol Toga Panjaitan menjelaskan terperiksa Camat Medan Johor AF merupakan pengguna psikotropika golongan 4 jenis benzodiazepine dan obat digunakan alprazolam yang telah dibuktikan dengan resep dokter.

“Ini kalau kami klasifikasikan masuk kategori sedang dan harus ditangani lebih intensif. Ini bukan positif narkotika, tapi psikotropika,” kata Toga Panjaitan di Kantor Wali Kota Medan, Senin (2/6).

Kemudian Camat Medan Barat HS, jelas Toga, kesimpulannya tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekambuhan dari kecanduan narkotika golongan jenis ekstasi.

Kata dia, HS pernah menggunakan ekstasi di tahun 2013. Namun, belakangan HS justru menggunakan obat penenang juga.

“Kita akan dalami lagi, karena dia pernah direhabilitasi. Apa perlu rehabilitasi lanjutan, kita akan dalami lagi,” jelasnya.

Sementara, Lurah Gaharu HSS, mengalami ketergantungan narkotika golongan 1 jenis metamfetamin (sabu).

 Aditia Noviansyah/kumparanIlustrasi narkoba. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan

“Dia masuk kategori sedang dan harusnya rehabilitasi,” ungkapnya.

Selanjutnya, Lurah Petisah Hulu EEL, dari hasil kesimpulan, kata Toga, EEL menyalahg...

Baca Selengkapnya