Pengacara Duga Penembakan 2 WN Australia di Bali Terorganisir

3 jam yang lalu 1
ARTICLE AD BOX
 Denita BR Matondang/kumparanBoris Tampubolon ,Pahrur Dalimunthe dan Sari Latief, kuasa hukum JG (30)-istri ZR saat jumpa pers di Bali. Foto: Denita BR Matondang/kumparan

Kasus penembakan dengan korban WN Australia berinsial ZR (32) dan SG (34) di sebuah vila di Bali, Sabtu (14/6) lalu diduga terorganisir.

Kuasa hukum keluarga korban, Pahrur Dalimunthe, Boris Tampubolon, dan Sari Latief, mengatakan, dugaan ini berdasarkan hasil autopsi jasad ZR dan keterangan polisi saat aksi penembakan terjadi.

"Jadi kemarin kami baru dapat visumnya, diperlihatkan oleh pihak forensik memang lukanya terlihat jelas bahwa itu terencana untuk melakukan pembunuhan," kata Boris saat jumpa pers di Bali, Selasa (24/6).

 IstimewaWN Australia terduga penembak 2 WN Australia di Bali, Darcy Francesco Jenson (37). Foto: Istimewa

Hasil autopsi menunjukkan, ZR tewas akibat luka tembak pada dada kiri yang tembus ke jantung. Detail luka tembak lainnya diharapkan disampaikan oleh pihak kepolisian.

"Hasil autopsi nanti detailnya bisa ditanya ke polisi tapi kesimpulannya mati itu karena adanya luka tembak pada dada kiri yang mengenai jantung. Jadi memang (penembakannya) sudah terencana," sambung Pahrur.

Dari aksi penembakan, para pelaku diduga sudah menyiapkan pistol dan kendaraan sebelum beraksi. Para pelaku langsung menembak secara membabi buta begitu para korban selesai beraktivitas atau hendak tidur di kamar.

"Mereka tiba di rumah menjelang dini hari dan tidak lama kemudian berbaring di tempat tidur, kemudian para pelaku datang secara ...

Baca Selengkapnya