BNNP Sumsel Sita 5 Bungkus Sabu dan 1.570 Pil Ekstasi: 3 Orang Diamankan

1 jam yang lalu 1
ARTICLE AD BOX
 Iqbal Firdaus/kumparanIlustrasi Badan Narkotika Nasional (BNN). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel menggagalkan peredaran narkoba jaringan antarprovinsi. Dalam operasi yang digelar Ahad (3/8/2025), petugas menyita 5 bungkus sabu berwarna kuning dan 1.570 butir pil ekstasi berlogo Rolex dari pelaku yang diduga bagian dari jaringan narkoba asal Riau.

Kabid Berantas BNNP Sumsel, Kombes Pol Lilik Tribhawono, mengatakan penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni di Babat Supat, Musi Banyuasin (Muba), dan Prabumulih. Dalam operasi itu, pihaknya mengamankan tiga orang tersangka yang kini tengah menjalani pemeriksaan intensif.

“Dalam pengungkapan ini, kami berhasil mengamankan 5 bungkus sabu dan 1.570 pil ekstasi. Barang bukti ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan asal-usul dan jaringannya,” ujar Lilik, Senin (4/8/2025).

Menurutnya, barang bukti yang disita akan diuji di laboratorium sebagai bagian dari proses penyidikan. Pihak BNNP Sumsel juga tengah menelusuri kemungkinan keterlibatan pelaku lain yang masih berada dalam jaringan tersebut.

“Ketiga pelaku yang sudah kami amankan saat ini masih diperiksa secara mendalam. Kami juga terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan peredaran narkotika yang masuk dari Riau ke Sumsel,” tambahnya.

Lilik menegaskan bahwa BNNP Sumsel akan terus meningkatkan operasi pemberantasan narkoba di wilayah Sumsel.

Baca Selengkapnya