BNN: 10 Persen Pengedar Narkoba Adalah Ibu Rumah Tangga, Hati-hati Pilih Sirkel

12 jam yang lalu 1
ARTICLE AD BOX
Konferensi pers pengungkapan kasus jaringan narkotika oleh BNN RI dan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu RI di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta Timur, Senin (23/6/2025). Foto: Nasywa Athifah/kumparanKonferensi pers pengungkapan kasus jaringan narkotika oleh BNN RI dan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu RI di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta Timur, Senin (23/6/2025). Foto: Nasywa Athifah/kumparan

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Marthinus Hukom mengungkapkan dari 285 tersangka kasus narkotika yang ditangkap selama operasi April hingga Juni 2025, sebanyak 10 persen di antaranya adalah ibu rumah tangga.

“Jumlah tersangka yang berhasil ditangkap sebanyak 285 orang yang terdiri dari 256 laki-laki dan 29 perempuan. Atau sebanyak 10 persen dari total tersangka tertangkap yang mayoritas berstatus sebagai ibu rumah tangga,” ujar Marthinus dalam konferensi pers pengungkapan jaringan narkotika oleh BNN dan Bea Cukai, di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta Timur, Senin (23/6).

Ia menyebut, para tersangka perempuan itu diduga diperdaya oleh jaringan sindikat narkoba untuk menjadi kurir lintas daerah. Beberapa di antaranya bahkan menyelundupkan narkoba di bagian organ intim.

Konferensi pers pengungkapan kasus jaringan narkotika oleh BNN RI dan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu RI di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta Timur, Senin (23/6/2025). Foto: Nasywa Athifah/kumparanKonferensi pers pengungkapan kasus jaringan narkotika oleh BNN RI dan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu RI di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta Timur, Senin (23/6/2025). Foto: Nasywa Athifah/kumparan

“Kalangan perempuan yang tertangkap saat ini diperdaya oleh jaringan sindikat narkoba untuk menjadi kurir nark...

Baca Selengkapnya