Bahlil Sebut Perpres LPG 3 Kg Satu Harga Sedang Dibahas

20 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia saat ditemui di kantor Kementerian ESDM usai rapat perdana sosialisasi Peraturan Menteri (Permen) ESDM No 14 Tahun 2025, Selasa (29/7/2025). Foto: Fariza Rizky Ananda/kumparanMenteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia saat ditemui di kantor Kementerian ESDM usai rapat perdana sosialisasi Peraturan Menteri (Permen) ESDM No 14 Tahun 2025, Selasa (29/7/2025). Foto: Fariza Rizky Ananda/kumparan

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan menerbitkan kebijakan terkait penetapan LPG 3 kg Satu Harga melalui Peraturan Presiden (Perpres).

Kebijakan tersebut merupakan langkah pemerintah untuk menyeragamkan harga yang akan diterima oleh konsumen untuk menghindari praktik penjualan LPG di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan kebijakan terkait harga LPG sudah pernah dibahas sebelumnya, tetapi hingga saat ini belum ada Perpresnya.

“Itu juga belum final. Dan dulunya kan sudah pernah kita bicarakan dan sekarang konsepnya itu nanti di-perpres. Nanti kalau sudah Perpresnya sudah selesai baru saya akan sampaikan,” kata Bahlil usai acara Energi & Mineral Festival 2025, Rabu (30/7).

Di sisi lain Bahlil menegaskan bahwa saat ini Indonesia masih ketergantungan impor. Indonesia saat ini masih mengimpor kurang lebih sekitar 6,5-7 juta ton LPG per tahun. Sementara konsumsi LPG di Indonesia mencapai 8,5 juta ton per tahun.

“Kapasitas produksi yang dimiliki tidak lebih dari 1,5 juta ton per tahun. LPG merupakan tantangan yang dihadapi oleh pemerintah,” ujar Bahlil.

Untuk mengatasi hal tersebut, Bahlil mendorong produk yang bisa menjadi substitusi LPG, salah satunya produk gasifikasi batu bara menjadi dimetil eter (DME) yang sumber...

Baca Selengkapnya