ARTICLE AD BOX

Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus CEO Danantara, Rosan Perkasa Roeslani ungkap tidak ada insentif tantiem untuk komisaris dan dapat menghemat hingga Rp8 triliun. Sebenarnya, apa itu tantiem?
Penghasilan ini menjadi salah satu cara perusahaan untuk memberikan insentif, terutama untuk para petinggi. Dengan begitu membuat karyawan menjadi lebih bersemangat untuk mencapai target perusahaan.
Apa Itu Tantiem sebagai Istilah Insentif Perusahaan?

Apa itu tantiem? Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), tantiem adalah bagian keuntungan perusahaan yang dihadiahkan kepada karyawan.
Sedangkan menurut Pedoman Lengkap Legal Due Diligence (LDD) dan Legal Opinion (LO) dalam Rangka Initial Public Offering (IPO), Mario W. Sutantoputra dan Sarmauli Simangunsong (2018) tantiem merupakan pembagian keuntungan yang diberikan kepada direksi dan komisaris oleh pemegang saham yang didasarkan pada suatu persentase/jumlah tertentu dari laba perusahaan setelah kena pajak.
Adapun menurut Peraturan Menteri BUMN Nomor 02 Tahun 2009, tantiem adalah penghasilan yang merupakan penghargaan yang diberikan kepada anggota Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas BUMN setiap tahun apabila perusahaan memperoleh laba, atau diberikan kepada Direksi dan Dewan Komisaris Persero apabila terjadi peningkatan kinerja Persero walaupun masih mengalami kerugian.
Singkatnya, tantiem adalah...