ARTICLE AD BOX

Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menanggapi rilis Gedung Putih, soal pernyataan bersama tentang kerangka perjanjian perdagangan timbal balik antara AS dan Indonesia.
Airlangga menanggapi soal salah satu poin mengenai penghapusan hambatan non tarif untuk ekspor produk industri AS yaitu Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Dia memastikan Indonesia tidak akan menghapus ketentuan TKDN untuk semua produk AS yang masuk ke Indonesia. Airlangga menuturkan penghapusan TKDN akan dilakukan per sektor.
“Enggak (dihapus semua), itu kan sektornya ada (yang dihapus). Ada sektor,” tutur Airlangga saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (23/7).
Sebelumnya dalam rilis resmi Amerika Serikat melalui website resmi Gedung Putih, whitehouse.gov, tertulis soal kesepakatan penghilangan hambatan non tarif untuk ekspor AS ke Indonesia.
