ARTICLE AD BOX

Hi!Pontianak – Yayasan dan SD Filipi Sekadau menegaskan tidak ada unsur diskriminasi dalam keputusan mereka untuk tidak menerima anak berkebutuhan khusus (ABK) pada tahun ajaran 2025/2026. Keputusan tersebut diambil berdasarkan berbagai pertimbangan internal, termasuk keterbatasan sumber daya, tenaga pengajar, dan fasilitas khusus.
Diketahui sebelumnya, salah satu orang tua calon siswa menyebut adanya dugaan diskriminasi yang dialami anaknya saat mendaftar di sekolah tersebut.
Menanggapi hal itu, Ketua Yayasan Filipi, Bayu Dwi Harsono, mengatakan keputusan tidak menerima peserta didik baru ABK telah dibahas dalam rapat pengurus pada 1 Juni 2024 dan ditegaskan kembali pada 17 Februari 2025. Keputusan ini diambil dengan berbagai pertimbangan dan masukan dari dewan guru.
"Kami tidak ada maksud sedikit pun melakukan diskriminasi terhadap calon siswa. Ini murni karena keterbatasan kami sebagai sekolah yang baru berdiri sejak 2023. Dari 26 siswa di kelas 1 dan 2, sudah ada 3 anak berkebutuhan khusus. Dari pengalaman ini, kami ibarat bayi yang baru lahir tapi memikul beban berat," kata Bayu, Rabu malam, 18 Juni 2025.
Menurutnya, para guru telah menyampaikan kesulitan dalam menangani ABK, terutama karena belum adanya guru pendamping khusus dan kurikulum khusus.
"Kami juga mendapat rekomendasi pada 8 Februari 2025 dari psikolog terhadap anak dari Khelvin Chandra yang menyebut jika sang anak membutuhkan kurikulum dan metode pembelajaran khusu...