Yakin Vadel Badjideh Bisa Bebas, Pengacara: Akan Ada Saksi yang Menghebohkan

2 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX
Vadel Badjideh didampingi kuasa hukumnya Oya Abdul Malik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/7/2025). Foto: Aprilandika Pratama/kumparanVadel Badjideh didampingi kuasa hukumnya Oya Abdul Malik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/7/2025). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan

Kuasa hukum Vadel Badjideh, Oya Abdul Malik, akan menghadirkan satu saksi fakta dan satu ahli lagi dalam lanjutan sidang dugaan tindak asusila terhadap anak di bawah umur, pekan depan.

Menurut Oya, saksi fakta yang akan ia hadirkan dipastikan akan menghebohkan dengan kesaksian yang akan ia berikan dalam persidangan.

"Sidang berikutnya ada saksi fakta satu lagi dan saksi ahli. (Kita akan) Menghadirkan seseorang yang akan menghebohkan PN Jakarta Selatan," ujar Oya Abdul Malik kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Oya mengatakan bahwa sejauh ini kliennya mengaku puas dengan saksi meringankan yang dihadirkan dalam persidangan.

"Dia merasa apa yang dia dengar dari saksi-saksi, apa yang tidak pernah terbuka selama ini di publik, akhirnya dia bisa dengar yang sebenarnya yang terjadi dan itu mungkin membuat dia tenang dan senang," ucap Oya Abdul Malik.

Terdakwa Vadel Badjideh saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu, (2/7/2025). Foto: Agus ApriyantoTerdakwa Vadel Badjideh saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu, (2/7/2025). Foto: Agus Apriyanto

Sebagai kuasa hukum, Oya berharap para saksi yang dihadirkan nanti dapat memberikan fakta baru, sehingga dapat memuluskan upayanya untuk membebaskan Vadel.

"Saya harap meringanka...

Baca Selengkapnya