WNI Divonis 7 Tahun Penjara di Myanmar Akibat Bertemu Kelompok Pemberontak

4 jam yang lalu 1
ARTICLE AD BOX
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengakui terdapat seorang warga negara Indonesia (WNI) berinisial AP yang kini ditahan di Myanmar setelah bertemu kelompok pemberontak. AP sudah menjalani...
Baca Selengkapnya