Wamenlu: Mengakui Palestina Bukan Hadiah, tapi Kewajiban Hukum Internasional

19 jam yang lalu 1
ARTICLE AD BOX
Wakil Menteri Luar Negeri RI Arrmanatha Nasir menghadiri KTT Implementasi Solusi Dua Negara yang diadakan Prancis dan Arab Saudi di markas PBB di New York, Amerika Serikat, Senin (28/7/2025). Foto: Kemlu RIWakil Menteri Luar Negeri RI Arrmanatha Nasir menghadiri KTT Implementasi Solusi Dua Negara yang diadakan Prancis dan Arab Saudi di markas PBB di New York, Amerika Serikat, Senin (28/7/2025). Foto: Kemlu RI

Wamenlu Arrmanatha Nasir mewakili Indonesia dalam Konferensi Tingkat Tinggi Internasional mengenai Implementasi Two-State Solution di Markas Besar PBB, New York. Dalam kesempatan itu, Arrmanatha menyatakan situasi di Gaza bukan hanya tragedi kemanusiaan, melainkan ujian hati nurani dan komitmen komunitas internasional.

"Kita hadir di sini bukan hanya untuk mengelola krisis, kita hadir untuk membela kemanusiaan, memperjuangkan keadilan, dan menegakkan hak Palestina untuk duduk sejajar di komunitas bangsa-bangsa,” kata pria yang kerap disapa Tata itu dalam pernyataannya, dikutip Rabu (30/7).

Tata mengatakan, rakyat Palestina telah kehilangan hak-hak dasarnya selama 75 tahun. Bahkan, Palestina kini menghadapi ancaman terhadap keberadaan mereka sendiri.

“Ketika bantuan makanan menjadi hukuman mati, seberapa parah lagi yang harus terjadi agar masyarakat internasional bertindak? Berapa banyak nyawa lagi yang harus hilang sebelum sistem multilateral menjalankan mandatnya untuk menegakkan perdamaian dan keadilan?” ujarnya.

Tata kemudian melanjutkan ada tiga langkah utama yang harus dilakukan oleh komunitas internasional. Yang pertama merupakan pengakuan -- bukan sebagai hadiah, melainkan kewajiban hukum dan moral.

 Dok. PTRI Ne...                    </div>

                    <div class= Baca Selengkapnya