ARTICLE AD BOX

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menegaskan penyelesaian sengketa empat pulau antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara tidak bisa hanya mengandalkan aspek geografis semata.
"Penting untuk tidak saja melihat peta geografis tetapi juga sisi historis dan realita kultural," ujar Bima kepada wartawan, Jumat (13/6).
Menurut Bima, Kementerian Dalam Negeri memberikan atensi penuh terhadap persoalan ini karena menyangkut batas wilayah yang sensitif antar-dua provinsi. Konflik yang berkepanjangan ini perlu diselesaikan dengan pendekatan yang menyeluruh dan inklusif.
"Kementerian Dalam Negeri memberikan atensi penuh terhadap persoalan sengketa pulau antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara," ujarnya.

Sengketa empat pulau ini diketahui telah berlangsung lama dan kini kembali menjadi polemik di tengah masyarakat. Bima menilai, kondisi tersebut harus disikapi secara hati-hati agar tidak memicu konflik baru.
"Sengketa ini sudah berlangsung lama dan saat ini menimbulkan polemik dan kontroversi di tengah masyarakat yang harus disikapi dengan cermat dan penuh kehati-hatian," kata dia.
Sebagai tindak lanjut, Menteri Dalam Negeri yang juga menjabat Ketua Tim Nasional Penamaan Rupa Bumi akan menggelar kaji ulang secara menyeluruh pada Selasa, 17 Juni 2025.
"Mendagri akan mengundang Tim Nasional ...