Fakta-fakta Operasi KPK di Mandailing Natal

3 jam yang lalu 4
ARTICLE AD BOX
Konferensi pers penetapan lima orang tersangka kasus korupsi pengadaan proyek jalan di Dinas PUPR Sumut dan Satker PJN Wilayah 1 Sumut, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (28/6/2025). Foto: Fadhil Pramudya/kumparanKonferensi pers penetapan lima orang tersangka kasus korupsi pengadaan proyek jalan di Dinas PUPR Sumut dan Satker PJN Wilayah 1 Sumut, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (28/6/2025). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan

KPK menggelar operasi tangkap tangan di wilayah Mandailing Natal, Sumatera Utara, pada Kamis (26/6) malam. OTT itu terkait dengan dua perkara berbeda.

Pertama, proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Kedua, terkait proyek di Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah 1 Sumut. Nilai total kedua proyek tersebut yakni sebesar Rp 231,8 miliar.

Untuk pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumut, ada dua proyek yang diduga terindikasi korupsi, yakni:

  • Proyek Pembangunan Jalan Sipiongot batas Labusel, dengan nilai proyek Rp 96 miliar; dan

  • Proyek Pembangunan Jalan Hutaimbaru-Sipiongot, dengan nilai proyek Rp 61,8 miliar.

Sementara itu, untuk perkara pembangunan jalan di Satker PJN Wilayah 1 Sumut, proyeknya yakni:

  • Preservasi Jalan Simpang Kota Pinang–Gunung Tua–Simpang Pal XI Tahun 2023, dengan nilai proyek Rp 56,5 miliar;

  • Preservasi Jalan Simpang Kota Pinang–Gunung Tua–Simpang Pal XI tahun 2024, dengan nilai proyek Rp 17,5 miliar;

  • Rehabilitasi Jalan Simpang Kota Pinang–Gunung Tua–Simpang Pal XI dan penanganan longsoran tahun 2025; dan

  • Preservasi Jalan Simpang Kota Pinang–Gunung Tua–Simpang Pal XI tahun 2025.

KPK menyebut bahwa nilai dari proyek-proyek itu mencapai ratusan miliar rupiah.

"Sehingga, tota...

Baca Selengkapnya