ARTICLE AD BOX

Lampung Geh, Bandar Lampung – Pemerintah Kota Bandar Lampung menyatakan kesiapan untuk memfasilitasi rencana proses penggabungan empat desa dari Kabupaten Lampung Selatan ke wilayah administrasi Kota Bandar Lampung.
Empat desa yang dimaksud adalah Way Huwi dan Jatimulyo dari Kecamatan Jati Agung, serta Kota Baru dan Sabah Balau dari Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan.
Keempat desa ini direncanakan akan disatukan menjadi satu kelurahan baru bernama Kota Baru.
Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana menyatakan, pihaknya menyambut positif rencana tersebut.
Ia menilai, penggabungan desa-desa perbatasan ke wilayah kota merupakan langkah strategis dalam mendukung pengembangan kawasan dan pelayanan publik.
“Kami menyambut baik rencana penggabungan empat desa tersebut. Empat desa akan kita jadikan satu kelurahan bernama Kota Baru,” ujar Eva, pada Kamis (6/8).
Eva menegaskan komitmen Pemerintah Kota untuk memfasilitasi proses administrasi yang diperlukan. Termasuk di antaranya penyusunan dokumen dan pengurusan identitas kependudukan.
“Kalau soal administrasi, tentu kita bakal fasilitasi. Pembuatan dokumen-dokumen kependudukan, Pemkot Bandar Lampung siap,” ujarnya.
Menurut Eva, penggabungan ini akan mempermudah penataan wilayah dan pembangunan infrastruktur secara terintegrasi, khususnya di daerah perbatasan seperti Bandar Lampung dan Lampung Selatan.
“Kalau ini terealisasi, kita bisa lebih mudah melakukan ...