ARTICLE AD BOX

Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, menjelaskan mekanisme uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon duta besar (Dubes) yang saat ini sedang dilakukan di Komisi I DPR.
Komisi I melakukan proses fit and proper test selama dua hari mulai hari ini, Sabtu (5/7) hingga Minggu (6/)).
Utut menjelaskan, dalam proses fit and proper test ini, Komisi I menanyakan terkait dengan program maupun pemahaman mereka soal negara yang akan dituju.

“Teman-teman calon dubes kia minta membuat summary satu halaman. Jadi ini fit proper yang, satu, perubahannya adalah tidak ada visi-misi mereka. Visi-misinya Bapak Presiden,” kata Utut kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
“Yang kedua, tergambar pemahaman mereka tentang negara yang akan, akreditasi yang akan ditunjuk,” tambahnya.
Setelah proses uji kelayakan ini selesai, Komisi I akan melakukan rapat internal membahas hasil uji kelayakan apakah calon dubes tersebut layak atau tidak diteruskan untuk proses selanjutnya.
“Ya kan kalo hari ini selesai kan jam 10 sampai jam 1, jam 2 sampai jam 5. Besok sore rapat internal. Mudah-mudahan sebelum maghrib, kita sudah bersurat ke Ketua DPR RI, ke pimpinan DPR RI,” tutur dia.