ARTICLE AD BOX

Seorang pria bernama Carles (41), warga Lorong Serumpun, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati, Palembang, harus berurusan dengan pihak berwajib setelah diduga menipu seorang warga dengan modus sebagai dukun pengganda uang. Akibat aksinya, korban mengalami kerugian hingga Rp110 juta.
Kapolsek Kertapati Palembang, AKP Angga Kurniawan, menjelaskan bahwa tersangka menipu korban M. Azhari (62), warga Lorong Masjid, Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan SU I, dengan mengaku memiliki kemampuan menggandakan uang menggunakan media mistis seperti kerang, minyak, dan jenglot.
“Tersangka memperdaya korban dengan dalih bisa menggandakan uang. Korban percaya dan menyerahkan uang secara bertahap,” ungkap AKP Angga, Sabtu (5/7/2025).

Peristiwa bermula pada Sabtu, 7 Desember 2024 lalu sekitar pukul 14.00 WIB, saat korban bertemu dengan pelaku di rumah seorang kerabat bernama Rofik di Jalan Pintu Besi, Kelurahan Ogan Baru, Kecamatan Kertapati. Di sanalah korban dikenalkan kepada pelaku yang disebut-sebut bisa menggandakan uang.
Korban awalnya memberikan uang sebesar Rp13,7 juta. Namun pelaku terus meminta tambahan dana untuk proses ritual penggandaan uang. Merasa yakin, korban pun terus mengirim uang hingga mencapai total Rp110 juta. Namun hingga saat ini, uang tersebut tak kunjung kembali.
“Korban akhirnya sadar telah ditipu dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Kertapati. Ter...