ARTICLE AD BOX

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menyatakan tidak akan memberikan sanksi kepada Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) terkait penyisipan bahasa Inggris dalam pengambilan sumpah rektor baru, Prof Didi Sukyadi.
“Enggak (disanksi)-lah, kan itu kan apa namanya, slogan ya,” ujar Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek, Togar Mangihut Simatupang, saat ditemui di Grha Kemdiktisaintek, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (19/6).
Menurutnya, sebagai Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH), UPI memiliki otonomi dalam mengelola tata kelola institusi. Termasuk dalam hal penggunaan slogan atau bahasa dalam kegiatan kampus.
"Ya itu kan mereka udah PTN-BH, mereka tahu apa yang terbaik," tutur Togar.

Sebelumnya, UPI juga sudah buka suara terkait pelantikan rektor pada Senin (16/6), yang sempat diwarnai aksi 'walkout' oleh Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal.
Cucun walkout karena merasa ada yang dilanggar oleh UPI karena pengambilan sumpah diwarnai dengan kalimat berbahasa Inggris.
Kalimat yang dimaksud adalah sebagai berikut:
Bahwa saya akan menghindarkan diri dari perbuatan tercela serta menjunjung tinggi prinsip 'values for value, full commitment no conspiracy, and defender integrity'," ucap Didi saat pengambilan sumpah.
UPI menjelaskan, sumpah jabatan yang diucapkan Didi Sukyadi tetap menggunakan Bahasa Indonesia. Mereka menyebut memang ada bebera...