Titiek Soeharto: Abolisi-Amnesti Hak Presiden, Kalau Ada yang Protes Sah Saja

16 jam yang lalu 1
ARTICLE AD BOX
 Istagram/@prabowoPresiden Prabowo Subianto unggah foto bersama Titiek Soeharto dan dan putranya Didit Hediprasetyo atau Didit Prabowo. Foto: Istagram/@prabowo

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Siti Hediati Hariyadi alias Titiek Soeharto, menanggapi amnesti kepada Sekjen PDIP Hasto Kristyanto dan abolisi untuk eks Menteri Perdagangan Tom Lembong. Katanya, itu hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto.

“Saya rasa itu adalah hak prerogatif Presiden untuk memberikan remisi, abolisi, rehabilitasi, dan amnesti. Jadi kita nggak mau komen apa-apa, itu adalah hak Presiden, dan pasti Presiden sudah punya pertimbangan-pertimbangan yang begitu banyak,” ujar Titiek saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (1/8).

Titiek Soeharto tiba menghadiri Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden periode 2024-2029 di Gedung Nusantara, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (20/10/2024).  Foto: Youtube/MPRGOIDTitiek Soeharto tiba menghadiri Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden periode 2024-2029 di Gedung Nusantara, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (20/10/2024). Foto: Youtube/MPRGOID

Saat ditanya apakah keputusan ini terlalu politis karena dianggap merupakan manuver pendekatan pemerintah kepada partai tertentu, Titiek menjawab santai.

“Ya boleh-boleh aja orang-orang mau protes ya, karena sah-sah aja protes. Kita sudah memilih beliau sebagai Presiden, dan Presiden menggunakan haknya, ya mau apa lagi?” tuturnya.

Sebelumnya, Prabowo dalam suratnya kepada DPR nomor 42/Pres/07/2025 tanggal 30 Juli memutuskan memberikan amnesti untuk 1.116 terpidana, termasuk Hasto.

Baca Selengkapnya