ARTICLE AD BOX

Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman memastikan penanganan kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata di Kabupaten Sleman terus berjalan.
Kepala Kejari Sleman, Bambang Yunianto, menyebut nama calon tersangka sudah mengerucut, namun saat ini penyidik masih melengkapi alat bukti sebelum penetapan resmi dilakukan.
“Pada prinsipnya mengerucut pasti ada, tetapi kami dalam hal ini kan alat buktinya kami lengkapi dulu semua, jadi biar semuanya nanti bisa kami buktikan secara faktanya yang ada, yang kami temukan di dalam penyidikan,” kata Bambang ditemui awak media di Kantor Kejari Sleman, Selasa (24/6).
Ia menegaskan bahwa proses penyidikan dilakukan secara profesional agar tidak ada kesalahan dalam pembuktian saat persidangan. Hingga kini, penyidik telah memeriksa sekitar 365 saksi dan tidak menutup kemungkinan jumlahnya akan bertambah.
Saksi terakhir yang dipanggil adalah pegawai Dinas Pariwisata Sleman. Pemanggilan ulang ini dilakukan untuk memperdalam keterangan sebelumnya yang telah disampaikan.
“Beberapa ini pihak dinas pariwisata ya khususnya kita panggil kembali untuk melengkapi mungkin keterangan-keterangan yang pernah disampaikan kita perdalam lagi keterangannya karena satu saksi dengan saksi yang lain kan saling berkaitan nah inilah yang kita rangkaikan nanti keterangannya biar bisa menjadi suatu alat pembuktian bagi kami,” kata Bambang.
Bambang berharap penetapan tersangka dapat dilakukan tahun ini. Ketika semua alat bukti dianggap cukup, Kejari akan segera menetapkan dan mengumumkan tersangka.
Sebagai informasi, dana hibah pariwisata ini disalurkan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif pada 2020 untuk membantu pemulihan pelaku pariwisata di Sle...