ARTICLE AD BOX

Pengacara bernama Marcella Santoso menyampaikan permintaan maaf dan mengaku perbuatannya membuat serta menyebarkan narasi negatif menyudutkan Jaksa Agung ST Burhanuddin hingga Presiden Prabowo Subianto.
Permintaan maaf itu disampaikan lewat sebuah tayangan video yang diputar di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Selasa (17/6).
Marcella merupakan salah satu tersangka dugaan suap terkait vonis lepas perkara persetujuan ekspor crude palm oil (CPO). Dalam pengembangan kasusnya, ia juga dijerat sebagai tersangka perintangan penyidikan kasus yang ditangani Kejagung, yakni kasus timah, kasus importasi gula, dan kasus CPO.
Dalam video permintaan maaf itu, Marcella juga mengakui perbuatannya telah menyebarkan konten negatif yang tidak ada kaitannya dengan penanganan perkara oleh Kejagung.
"Bahwa saya menyadari di dalam proses penanganan perkara ini terdapat postingan yang sebenarnya sama sekali tidak terkait dengan perkara yang ditangani," ujar Marcella dalam sebuah tayangan video, Selasa (17/6).
"Antara lain terkait dengan isu kehidupan pribadi Bapak Jaksa Agung, isu Bapak Jampidsus, isu Bapak Dirdik, dan bahkan terdapat juga isu pemerintahan Bapak Presiden Prabowo, seperti petisi RUU TNI dan juga Indonesia Gelap," jelasnya.
Marcella pun mengaku menyesal atas perbuatan y...