10 Calon Murid SMAN 3 Bandung Didisikualifikasi karena Pakai Alamat KK Palsu

6 jam yang lalu 1
ARTICLE AD BOX
Suasana di SMAN 3 Bandung, Jawa Barat, Jumat (20/6/2025).  Foto: Alya Zahra/kumparan Suasana di SMAN 3 Bandung, Jawa Barat, Jumat (20/6/2025). Foto: Alya Zahra/kumparan

Ketua Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMAN 3 Bandung, Zainal Asyikin, menerima aduan ada 32 calon murid baru yang mendaftar lewat jalur domisili menggunakan Kartu Keluarga (KK) palsu.

Dari hasil penelusuran panitia, terbukti hanya 10 calon murid baru yang tidak berdomisili sesuai dengan KK. Tempat tinggal mereka yang tercantum dalam KK itu ternyata hanya dapur, gedung olahraga atau sekadar rumah kosong.

“Pengadu pertama mengadukan sebanyak 17 calon murid baru dengan alamat ya, dan KK-nya. Kemudian, yang yang kedua ini mengadukan ada 15 calon murid baru. Ternyata dari yang diadukan 17 dan 15 itu ada 10 yang kami verifikasi ternyata tidak berdomisili di KK tersebut,” kata Zainal saat ditemui di SMAN 3 Bandung, Jawa Barat, Senin (30/6).

“Jadi alamat KK itu ada rumah, tetapi penduduknya yang menempatinya bukan keluarga yang mendaftar seperti itu, tidak ada nama calon murid baru yang mendatar dari keluarga di situ,” tambah dia.

Zainal mengatakan, telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Bandung untuk menindaklanjuti 10 calon murid tersebut dan sepakat untuk mendiskualifikasi.

Nantinya, para calon murid yang didiskualifikasi dapat mendaftar kembali di SPMB tahap kedua, yakni jalur prestasi.

“Dari Dinas (Pendidikan) maka disarankan untuk mengundurkan diri. Nah pengunduran diri akhirnya semua yang sepuluh itu dipanggil untuk menandatangani surat pengunduran diri,” jelasnya.

Selain itu, pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Kota Bandung tidak akan memberikan sanksi lainnya. Para calon murid baru hanya diimbau untuk melakukan perbaikan data pada kartu keluarga.

“Kemudian sanksi ya...

Baca Selengkapnya