ARTICLE AD BOX

Hi!Pontianak - Tergiur tawaran pekerjaan di Malaysia, L (21), mendapat perlakukan tak senonoh dari AP (36) yang mengaku sebagai agen calon pekerja migran Indonesia (CPMI) di Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Peristiwa pelecehan ini terjadi pada 22 Mei 2025 sekitar pukul 18.30 WIB.
Kapolres Sanggau, AKBP Sudarsono melalui Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Fariz Kautsar Rahmadhani bilang kejadian ini bermula saat pelaku menawarkan korban bekerja ke malaysia secara ilegal. Keduanya kemudian melakukan perjalanan dari Sekayam menuju Malaysia. Saat beristirahat di sebuah penginapan, pelaku sempat mengajak korban melakukan hubungan layaknya suami istri, namun ditolak korban. Mendapat penolakan tersebut, pelaku malah melakukan pelecehan terhadap korban.
"Kami mendapat laporan terjadinya pelecehan terhadap korban dan langsung menyelidiki keberadaan pelaku. Kemudian pada Rabu, 29 Mei 2025 sekitar pukul 15.00 WIB pers Polsek Sekayam mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku di Desa Lubuk Sabuk," ungkap AKP Fariz.
Saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolres Sanggau atas perbuatan yang telah dilakukannya terhadap korban.