Gubernur Lampung Desak DPR RI Jadikan Singkong Bahan Pangan Strategis Nasional

3 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX
 Dok. AdpimGubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Jakarta | Foto : Dok. Adpim

Lampung Geh, Bandar Lampung – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal mendesak pemerintah pusat melalui DPR RI agar menetapkan singkong sebagai komoditas pangan strategis nasional dan segera menghentikan impor singkong serta produk turunannya.

Hal ini disamakan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Rabu (25/6).

Gubernur hadir bersama Ketua DPRD Lampung, tujuh bupati dari daerah sentra singkong, Ketua Perhimpunan Pengusaha Tapioka Indonesia (PPTTI) Provinsi Lampung, serta perwakilan petani dari berbagai kabupaten.

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Mirza secara langsung menyuarakan aspirasi masyarakat Lampung agar singkong ditetapkan sebagai komoditas pangan strategis nasional.

Ia juga meminta pemerintah pusat segera menghentikan impor singkong dan produk turunannya yang dinilai mengancam keberlangsungan petani dan industri lokal.

“Saya datang ke Baleg DPR RI membawa teman-teman untuk memperjuangkan nasib petani dan pengusaha singkong,” ujar Gubernur Mirza.

Gubernur Mirza menjelaskan, terdapat sekitar 800.000 keluarga di Provinsi Lampung yang menggantungkan hidup dari komoditas singkong, baik sebagai petani maupun pelaku usaha.

Lampung sendiri menyumbang 51 persen dari total produksi singkong nasional, atau sekitar 7,9 juta ton per tahun.

“Singkong adalah komoditas utama Lampung selain padi dan jagung. Dari total Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Lampung sebesar Rp483 triliun, sekitar Rp50 triliun berasal dari singkong dan turunannya,” jelasnya.

Ia juga menyoroti rendahnya harga jual singkong...

Baca Selengkapnya