Tangis Eks Pegawai RSUD Soewondo: Dipecat Bupati Pati

51 menit yang lalu 1
ARTICLE AD BOX
Lima orang eks pegawai honorer RSUD Soewondo Pati yang di PHK menghadiri rapat kerja pansus hak angket pemakzulan bupati, Kamis (14/8/2025). Foto: Intan Alliva Khansa/kumparanLima orang eks pegawai honorer RSUD Soewondo Pati yang di PHK menghadiri rapat kerja pansus hak angket pemakzulan bupati, Kamis (14/8/2025). Foto: Intan Alliva Khansa/kumparan

Lima orang eks pegawai honorer RSUD Soewondo Pati yang di-PHK dihadirkan dalam rapat kerja Pansus Hak Angket Pemakzulan Bupati. Mereka merasa dicurangi, dan diperlakuan tak adil karena kebijakan Bupati Sudewo.

Sambil menangis, Masrukah (45) mengaku pemecatan ini begitu mendadak. Ia yang sudah bekerja selama 20 tahun di rumah sakit itu tiba-tiba diminta mengikuti semacam tes uji kompetensi.

"Saya tidak lolos tes lalu mendapat surat pemberhentian. Tanpa ada tali asih, pesangon atau penghargaan dari rumah sakit. Saya heran mengapa kerja keras saya selama 20 tahun ini tidak menjadi pertimbangan," ujar Masrukah dalam sidang Hak Angket di DPRD Pati, Rabu (14/8).

Masrukah menilai, tes ini hanya akalan-akalan untuk menyingkirkan dirinya dan 220 orang lainnya. Padahal ratusan eks karyawan itu sudah ada yang bekerja sebagai karyawan honorer selama bertahun-tahun bahkan sudah puluhan tahun.

"Tes itu tidak pernah saya tahu nilai saya. Di pengumuman itu hanya ada nama dan kolom lulus atau tidaknya. Tapi tidak pernah ada nilainya jadi saya bingung kenapa tidak transparan," tegas dia.

Ia menjelaskan, alasan efisiensi yang dibuat manajemen rumah sakit dan bupati juga tidak benar. Sebab, setelah itu muncul Perbup (Peraturan Bupati) tentang perekrutan pegawai RSUD Soewondo.

"Katanya ini untuk efisiensi keuangan. Tapi kemudian ada perbub tentang rekrutmen pegawai baru, ini kenapa? Padahal kami itu masuk rumah sakit dan menjadi pegawai dari awal ...

Baca Selengkapnya