ARTICLE AD BOX

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan pembentukan panitia seleksi (pansel) untuk pemilihan Calon Ketua dan Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) periode 2025-2030 dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (3/7).
Pembentukan pansel tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2025 mengenai Susunan Keanggotaan Panitia Seleksi dan Tata Cara Pelaksanaan Seleksi Anggota Dewan Komisioner LPS, serta Keputusan Presiden Nomor 42/P Tahun 2025 mengenai Pembentukan Panitia Seleksi Calon Anggota Dewan Komisioner LPS.
"Sebagaimana telah beberapa kali diubah dan yang terakhir dituangkan perubahan dalam Undang-Undang No 4 Tahun 2023 tentang pengembangan dan penguatan sektor keuangan atau sering disebut Undang-Undang P2SK," jelas Sri Mulyani dalam konferensi persnya secara daring, Kamis (3/7).
Adapun, susunan pansel untuk memilih Ketua Dewan Komisioner merangkap Anggota dan Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) periode 2025-2030 sebagai berikut:
Ketua Pansel: Sri Mulyani Indrawati (perwakilan pemerintah),
Thomas Djiwandono (perwakilan pemerintah),
Aida S. Budiman (perwakilan Bank Indonesia),
Dian Ediana Rae (perwakilan Otoritas Jasa Keuangan),
Fauzi Ichsan (perwakilan komunitas perbankan), serta
Rizal Bambang Prasetyo (perwakilan industri asurans...