ARTICLE AD BOX

Polda Sumsel memusnahkan sebanyak 614 pucuk senjata api ilegal baik rakitan maupun organik dalam kegiatan yang digelar di Lapangan Tembak Hustu Guna, Markas Satbrimob, Kamis (3/7/2025).
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Andi Rian Ryacudu Djajadi, mengungkapkan bahwa ratusan senjata tersebut merupakan hasil dari Operasi Senpi Musi serta penyerahan sukarela dari masyarakat sepanjang 2024 hingga pertengahan 2025.
“Hari ini kami lakukan pemusnahan senjata api, baik jenis rakitan maupun organik, yang diperoleh dari Operasi Senpi Musi dan penyerahan warga,” ujar Andi Rian.
Selama Operasi Senpi Musi 2025, Polda Sumsel mencatat peningkatan pengungkapan kasus senjata api ilegal sebesar 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya—dari 28 kasus pada 2024 menjadi 31 kasus di tahun ini. Sebanyak 32 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus-kasus tersebut.

Barang bukti yang berhasil diamankan terdiri dari 9 senjata api laras panjang, 25 senjata api genggam, 14 butir peluru laras panjang, serta 84 butir peluru laras pendek.
Kapolda juga menyoroti peningkatan kesadaran masyarakat dalam menyerahkan senjata api secara sukarela. Pada 2024, terdapat 262 senjata yang diserahkan, dan juml...