Pemerintah Luncurkan 3 Program KUR: Tebu Rakyat, Perumahan, dan Pekerja Migran

6 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX
Konferensi pers mengenai program baru KUR di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat pada Kamis (3/7/2025). Foto: Argya D. Maheswara/kumparan Konferensi pers mengenai program baru KUR di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat pada Kamis (3/7/2025). Foto: Argya D. Maheswara/kumparan

Pemerintah meluncurkan tiga program baru terkait penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR). Program baru tersebut meliputi KUR Tebu Rakyat, KUR perumahan, sampai KUR untuk pekerja migran.

Untuk KUR Tebu Rakyat, Menko Perekonomian Airlangga menjelaskan dalam skema KUR baru petani tebu bisa mendapat plafon hingga Rp 500 juta dan bisa diberikan kepada individu maupun kelompok.

Nantinya KUR tersebut dapat digunakan untuk revitalisasi penanaman atau replanting Tebu. Yang bisa mendapatkan fasilitas merupakan individual atau kelompok.

“Bisa juga untuk kelompok maupun perorangan dengan offtake daripada pabrik gula termasuk pabrik gula BUMN,” kata Airlangga dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat pada Kamis (3/7).

Sementara untuk KUR perumahan, Airlangga menjelaskan plafon yang diberikan hingga mencapai Rp 5 miliar untuk kontraktor atau pengembang yang masuk kriteria UMKM.

Nantinya, program KUR perumahan tersebut bisa digunakan oleh pengembang untuk membangun 38 sampai 40 unit perumahan tipe 36 selama 4 sampai 5 tahun.

Selain itu, KUR perumahan juga dapat diberikan kepada perorangan untuk renovasi rumah yang digunakan untuk usaha ataupun renovasi rumah.

“Dengan demikian kita akan mempersiapkan plafonnya kira-kira Rp 13 triliun (untuk renovasi) sedangkan untuk perumahan tadi tambahan plafon sebanyak Rp 117 triliun...

Baca Selengkapnya