ARTICLE AD BOX

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait atau yang akrab disapa Ara, merespons kritikan soal konsep rumah subsidi dengan luas bangunan diperkecil menjadi minimal 18 meter persegi (m²).
Menurut Ara, luasan rumah bukan menjadi satu-satunya pertimbangan rumah tersebut layak, melainkan ada banyak variabel lain.
“Luas salah satu variabel, tapi bukan yang utama dan satu-satunya. Saya bisa tunjukkan bahwa banyak rumah dengan luas 60 meter persegi yang nggak bagus seperti banjir, retak dan lain-lain,” sebut Ara dalam acara pameran mock up rumah subsidi di Lobby Nobu Bank, Jakarta Pusat, Kamis (12/6).
Ara menyampaikan bahwa ukuran rumah memang tidak boleh terlalu kecil, tetapi bukan berarti ukuran menjadi satu-satunya tolok ukur kualitas. “Jadi (kualitas rumah) sangat tergantung kepada tanggung jawab dan kualitas para pengembangnya,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, James Riady selaku CEO Lippo Group memaparkan estimasi harga dari proyek rumah subsidi dengan minimal luas bangunan 18 m² ini, yang akan dibedakan berdasarkan tipe dan lokasi.
“Jadi diharapkan di tempat yang lumayan itu harganya itu dari (Rp) 100 juta. Untuk yang (kamar) single. Tetapi tentu kalau dia lebih dekat ke kota (Jakarta) pasti akan terus meningkat. Sampai (Rp) 120 (juta), (Rp) 130 (juta), (Rp) 140 (juta),” jelas James.