Seorang Warga Kubu Raya Diamankan, Diduga Sindikat Perdagangan Bayi

9 jam yang lalu 3
ARTICLE AD BOX
 Dok. ShutterstockIlustrasi bayi. Perempuan di Desa Kapur, Kubu Raya menjadi terduga salah satu anggota sindikat penjualan bayi ke Singapura. Foto: Dok. Shutterstock

HiPontianak - Seorang perempuan asal Desa Kapur berinisial MA alias AN diduga terkait dengan sindikat penjualan bayi. Salah satu pelaku yang diamankan pada 10 Juli 2025 merupakan warga Kabupaten Kubu Raya. Penangkapan itu atas pengembangankasus penculikan bayi yang ditangani Polda Jawa Barat.

Dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bayu Susesno bilang, jika kasus tersebut ditangani oleh Polda Jabar.

“Sementara bukan kewenangan saya untuk menjawab, karena yang menangani kasus tersebut adalah Polda Jabar. Silakan langsung tanya ke Kabid Humas Polda Jabar ya,” ucap Kombes Pol Bayu, Rabu 16 Juli 2025.

Sementara itu, Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan menjelaskan sebanyak 1 bayi diamankan di Tangerang dan 5 bayi diamankan di Pontianak.

“Saat ini, polisi juga masih menelusuri asal-muasal bayi-bayi tersebut,” ujarnya.

Bayi-bayi itu dikumpulkan di sebuah penampungan di Bandung, kemudian dibawa ke Jakarta, lalu Pontianak untuk dikirimkan ke Singapura.

“Kalau saat ini yang sudah pasti yang 24 itu, 1 kita amankan dari Tangerang, yang 5 yang kita amankan di Pontianak. Ini sedang kita telusuri. Apakah itu yang berasal dari Jawa Barat, kaitan 24 atau mungkin berasal dari tempat lain sedang kita dalami ini,” tambahnya.

Saat ini, polisi juga masih terus mencari asal bayi tersebut khususnya untuk yang di Pontianak. Dari penjualan itu, para bayi diadopsi oleh warga Singapura.

Baca Selengkapnya