ARTICLE AD BOX

Direktur Utama PT Freeport Indonesia (PTFI), Tony Wenas, buka suara terkait rencana penerapan tarif impor tembaga oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump sebesar 50 persen.
Trump berencana memberlakukan tarif impor tembaga sebesar 50 persen, yang mencakup seluruh produk logam tembaga olahan. Layaknya tarif impor resiprokal untuk negara, tarif tembaga juga akan mulai berlaku pada 1 Agustus 2025.
Namun di sisi lain, Trump baru saja menyepakati pemangkasan tarif impor terhadap barang dari Indonesia, dari sebelumnya 32 persen menjadi 19 persen. Tony berharap tarif tersebut bisa semakin turun lagi.
Tony menilai perusahaan akan menyikapi penerapan tarif tembaga sebesar 50 persen dengan tetap memproduksi konsentrat hingga katoda tembaga dengan aman dan berkelanjutan, terutama sebagai bahan baku industri dalam negeri.
Namun demikian, dia menyebutkan PTFI selama ini tidak mengekspor tembaga ke AS, melainkan mayoritas ke China. Sehingga, tarif impor 50 persen tidak menjadi ancaman bagi perusahaan.
"Kami sih selama ini nggak pernah jual ke Amerika ya. Ekspor itu sebagian besar ke China, ke Tiongkok," ungkap Tony saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/7).