ARTICLE AD BOX

Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Jawa Timur menangani 78 kasus kekerasan terhadap anak sepanjang tahun 2025 hingga awal Juli. Dari jumlah tersebut, sekitar 30 persennya mendapat pendampingan hukum, sementara sisanya ditangani melalui pendekatan psikologis, mediasi, dan perlindungan darurat.
“Yang tercatat hanya sebagian kecil. Banyak yang tidak muncul karena korban takut atau masyarakat tidak tahu cara melapor,” ujar Ketua Komnas PA Jawa Timur Febri Kurniawan Pikulan, Senin (28/7).
Febri melanjutkan kasus kekerasan terhadap sebagai fenomena puncak gunung es karena banyak kasus yang tidak dilaporkan oleh korban maupun keluarga, sehingga tidak terlihat di permukaan.
Febri menegaskan perlindungan anak tidak bisa hanya dikerjakan satu instansi. Harus lintas sektor dan berkelanjutan.
"Anak adalah tanggung jawab bersama. Tidak cukup hanya lewat kata-kata, tapi juga melalui kebijakan, tindakan nyata, dan ruang-ruang aman untuk tumbuh dan berkembang," tukasnya.
Febri mengungkapkan saat ini pihaknya tengah menyusun program kolaboratif bersama perangkat desa, Karang Taruna, dan organisasi perempuan seperti PKK.
Komnas PA Jatim mulai mendorong desa dan kelurahan untuk menyusun program deteksi dini, sekaligus menyediakan ruang aman bagi anak-anak. Tujuannya agar kasus kekerasan bisa dicegah lebih awal dan penanganan dapat dilakukan dengan pendekatan yang lebih manusiawi.
“Jangan hanya berhenti di sosialisasi. Kita harus bergerak nyata, karena yang tahu kondisi anak bukan kami, tapi masyarakat di sekitar mereka,” tandasnya.
Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) menjadi momentum awal bagi Komnas PA Jatim untuk membentuk jejaring kerja linta...