ARTICLE AD BOX

Bonus bagi para atlet peraih medali dalam ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Tahun 2024 yang diselenggarakan di Aceh dan Sumatera Utara hingga kini belum juga cair. Pemerintah Aceh menyatakan, pencairan bonus masih tertahan karena Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Perubahan (APBA-P) 2025 belum disahkan.
Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Aceh, T. Banta Nuzullah, menjelaskan bahwa bonus atlet telah diusulkan dalam dokumen rancangan perubahan anggaran. Namun, proses pencairan anggaran tidak dapat dilanjutkan tanpa pengesahan resmi dari DPR.
“Bonus yang sudah kita usulkan itu ada di dalam rancangan perubahan APBA. Tapi prosesnya belum bisa jalan karena belum disahkan,” kata T Banta saat ditemui di Kantor Dispora Aceh, Rabu (2/7/2025).
Menurutnya, pengesahan APBA-P semula ditargetkan rampung pada April lalu. Namun, pemerintah pusat baru menetapkan jadwal perubahan anggaran secara nasional pada bulan Juli. Karena itu, Pemprov Aceh berharap pembahasan dan pengesahan bisa dilakukan pada Agustus.
“Semoga Agustus sudah clear dan bisa disahkan. Setelah itu, proses administrasinya bisa langsung jalan. Kita harus kerja cepat,” ujarnya.
Pemprov Aceh mengalokasikan total Rp72,9 miliar untuk bonus atlet dan pelatih. Dari jumlah itu, Rp69,6 miliar dialokasikan untuk atlet PON XXI, sementara Rp3,3 miliar diperuntukkan bagi atlet Pekan Paralimpik Nasional (PEPARNAS).
