ARTICLE AD BOX

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, bakal menjalani sidang tuntutan kasus dugaan suap komisioner KPU RI dan perintangan penyidikan Harun Masiku, di Pengadilan Tipikor Jakarta, hari ini, Kamis (3/7).
Sidang tuntutan itu digelar usai serangkaian agenda pembuktian oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK telah rampung. Sebelum agenda tuntutan itu, Hasto menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa pada Kamis (26/6) kemarin.
"Sidang ditunda pada 3 Juli 2025 dengan acara pembacaan tuntutan dari Penuntut Umum," kata Ketua Majelis Hakim Rios Rahmanto, usai persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (26/6) lalu.
Jaksa KPK pun menyatakan telah siap untuk membacakan surat tuntutannya terhadap Hasto.
"Kami, tim jaksa telah menyiapkan surat tuntutan terdakwa Hasto Kristiyanto dan siap untuk membacakannya," ujar jaksa KPK Rio Vernika Putra, dalam keterangannya, Rabu (2/7) kemarin.
Kasus Hasto
