BEI Target Aturan soal ETF Emas Bakal Terbit Kuartal III 2025

5 jam yang lalu 3
ARTICLE AD BOX
Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik di acara Sharia Investment Week di Kantor BEI, Jakarta, Kamis (19/6/2025). Foto: Muhammad Fhandra Hardiyon/kumparanDirektur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik di acara Sharia Investment Week di Kantor BEI, Jakarta, Kamis (19/6/2025). Foto: Muhammad Fhandra Hardiyon/kumparan

Bursa Efek Indonesia (BEI) menargetkan aturan terkait Exchange Trade Funds (ETF) Emas yang dikeluarkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal terbit pada kuartal III 2025.

Exchange-Traded Fund (ETF) adalah reksa dana berbentuk kontrak investasi kolektif yang unit penyertaannya diperdagangkan di bursa efek seperti saham

Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik menyampaikan setelah aturan keluar, ditargetkan pada kuartal IV 2025 produk ETF emas sudah tercatat di papan bursa.

"Q3 (kuartal III) tahun ini kita harapkan POJK terkait ETF Emas sudah bisa terbit dan Q4 (kuartal IV) sudah ada produk ETF Emas tercatat di BEI," ucap Jeffrey kepada wartawan, Kamis (3/7).

Sebelumnya, BEI bakal meluncurkan Exchange Trade Funds (ETF) Emas pada tahun ini. Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik menyampaikan saat ini lembaganya sedang menunggu regulasi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) terkait ETF Emas.

Jeffrey menyebut telah berkomunikasi dengan belasan manajer investasi, PT Pegadaian (Persero) serta Dewan Syariah Nasional MUI atas hukum produk ETF.

"Target kami tahun ini bisa diluncurkan," kata dia kepada awak media, Rabu (26/2).

Mengutip idx.co.id, ETF pada dasarnya adalah reksa dana, produk ini diperdagangkan seperti saham-saham yang ada di bursa efek. ETF merupakan penggabungan antara unsur reksa dana dalam hal pengelolaan dana dengan mekanisme saham dalam hal transaksi jual maupun beli.

Lalu ...

Baca Selengkapnya