ARTICLE AD BOX

DPR mendapat sorotan masyarakat imbas gaji anggota yang mencapai Rp 100 juta per bulan. Salah satu yang menyebabkan gaji anggota DPR mencapai Rp 100 juta karena ada sejumlah tunjangan, salah satunya rumah jabatan anggota (RJA) yang mencapai Rp 52 juta.
Sekjen DPR Indra Iskandar mengatakan, anggota DPR periode 2024-2029, sudah tidak lagi mendapat fasilitas RJA. Oleh sebab itu, diberikan tunjangan RJA mencapai Rp 52 juta.
"Ada beberapa catatan untuk menjelaskan alasan mengapa anggota DPR RI mendapatkan Tunjangan Perumahan. Seperti diketahui, bahwa selama ini setiap Anggota DPR RI mendapatkan fasilitas berupa Rumah Jabatan Anggota (RJA) yang berada di kalibata DKI Jakarta," kata Indra kepada wartawan di Jakarta, Selasa (19/8).
DPR menjelaskan, kondisi fisik rumah dinas terutama di Kalibata, secara umum sudah tidak layak untuk dipertahankan. Selain itu, biaya pemeliharaan cukup besar. Masalah ini dikeluhkan anggota DPR.
"Karena biaya pemeliharaan selama ini tidak sepadan, kami banyak menerima keluhan dari anggota DPR RI terkait dengan bangunan yang sudah berusia tua dan sering mengalami kerusakan yang cukup parah. Terutama bocoran dan air hujan dari sungai yang melintasi tengah-tengah perumahan juga," jelas Indra.
"Sebagai informasi tambahan, RJA yang berlokasi di ...